
PESAWARAN – Diduga rumah kerap di jadikan tempat berkumpul dan pesta Narkoba, AB Bin As (41) warga Penenggahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran di amankan Polisi, Jum’at (05/06/2020).
AB Bin AS (Alam) 41 Tahun pekerjaan Wiraswsta Warga Penenggahan Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran Di Amankan oleh Satres Narkoba Polres Pesawaran.
Seperti yang tertuang dalam laporan Polisi No : LP/A-329/VI/2020/SPK/ POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN, Rabu 03 Juni 2020, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK M.H melalui Humas Polres Pesawaran seperti yang di tuangkan dalam rilisannya menjelaskan bahwa,
“Pada Hari Rabu, 03 Juni 2020 sekira jam 19.00, tim Satres Narkoba Polres Pesawaran mendapatkan informasi bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat pesta narkoba dan membuat resah warga.”Terangnya.
“Berdasarkan laporan dan informasi tersebut Satres Narkoba Polres Pesawaran langsung bergerak menuju lokasi. Alhasil sekira pukul 20.00 WIB, Tim melakukan Penangkapan terhadap Tersangka AB dan di lakukan penggeledahan oleh Tim , benar didapati Seperangkat alat hisap sabu (Bong) di kandang burung yang berada di samping rumah milik tersangka dan 2 (dua) bungkus plastik klip bening sisa pakai sabu didalam kaleng lem bekas yang ditemukan di sebuah gubuk atau gudang yang berada di belakang rumah milik tersangka dan 1 (satu) buah unit handphone Samsung berwarna putih di tempat duduk yang di akui milik tersangka sendiri.”Ungkapnya Seperti yang di laporkan si pelapor (Bripda Yoga Yolanda) dan disaksikan para saksi (Danu Pratama & Yoga Yolanda).
Demi kepentingan Penyidikan , tersangka AB di amankan di Mapolres Pesawaran guna proses selanjutnya. (Syamsul)
