Rekonstruksi tahap dua pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/am.
PELITAINDONESIA.CO – Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan akan kembali menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Rekonstruksi tahap tiga ini direncanakan akan dilakukan pada Selasa (21/1) mulai pukul 10.00 WIB di dua lokasi berbeda.
"Dalam rekonstruksi nanti akan dilakukan reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, di Medan, Senin.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.
