Disposal bom di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Senin. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
PELITAINDONESIA.CO – Tim Gegana Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan disposal (pemusnahan dengan cara diledakkan) terhadap barang bukti bom dari kasus bom bunuh diri di Markas Komando Polres Kota Besar Medan.
Pemusnahan berlangsung Senin sekitar pukul 15.30 WIB, di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.
